Suara.com - Licin bak belut, begitulah kondisi para pengedar dan pengguna narkoba di Kampung Boncos. Bagaimana tidak, mereka kerap lolos saat petugas dari Polsek Palmerah melakukan razia.
Terhitung sudah tiga pekan terakhir, polisi melakukan operasi di kampung yang identik dengan peredaran narkoba itu.
Selain para bandar, salah satu target petugas yakni menghancurkan gubuk-gubuk liar atau biasa dikenal dengan sebutan “hotel Rp 10 ribu” yang digunakan para pemadat untuk mengkonsumsi sabu.
Gubuk liar yang terbuat dari terpal dan kayu serta bambu bekas ini bak jamur di musim penghujan. Selalu timbul kembali meski telah dibongkar dan dibakar petugas.
Baca Juga: 11 Pemadat yang Ditangkap di Kampung Boncos Dinyatakan Positif Narkoba
Saat pekan ketiga polisi melakukan razia, gubuk tersebut tidak lagi muncul. Lokasi yang biasanya jadi tempat favorit para pecandu tampak sepi. Hanya ada lalat-lalat berukuran besar yang terbang di atas tumpukan sampah depan gubuk.
Alih-alih peredaran narkoba berkurang, ternyata pada pemadat menggunakan tempat lain untuk menikmati barang haram sabu.
Tempat tersebut berada di seberang lokasi yang biasanya disasar petugas. Untuk mencapainya, petugas harus melewati bentangan ilalang liar yang tumbuh di selah bekas tiang pondasi bangunan yang dihancurkan lantaran berada di lahan milik perusahaan swasta.
Tak hanya itu, petugas juga harus melompati saluran air yang memiliki lebar sekira hampir satu meter.
Tantangan belum habis. Petugas kepolisian masih harus melewati jalan setapak dengan lebar sekira setengah meter yang dihimpit dengan beton pagar penanda setinggi 2 meter.
Baca Juga: Selain Ringkus 2 Pecatan Polisi, Polsek Palmerah Juga Bekuk 'Tukang Potek Sabu' di Kampung Boncos
“Saya gak tau pak, saya cuma tidur di sini,” kata salah penjaga lapak tersebut dengan wajah kusut.
“Ngapain kamu tidur di sini. Emang kamu orang mana?,” tanya Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim.
“Di situ pak,” jawabnya.
Pengakuan pria tersebut tidak membuat petugas percaya begitu saja. Petugas terus menggeledah isi lapak yang terbuat dari triplek di antara beton pagar pembatas.
Dalam ruangan berukuran sekitar 2x5 meter ini banyak coretan-coretan yang menggunakan spidol. Di antaranya “Anak barat orangnya kecil-kecil, adatnye gede-gede, dosisnye tinggi-tinggi”.
Kemudian ada juga tulisan lain juga menandakan jika ingin mengkonsumsi sabu, dikenakan tarif sebesar Rp 10 ribu. “LPK Rp 10 K”.
Dari lapak tersebut petugas mendapati belasan alat hisap sabu. Dan menggiring kuncen lapak untuk dilakukan pemeriksaan.
Emak-emak Melawan
Petugas yang menggelandang kuncen lapak langsung mendapat protes dari seorang emak-emak. Emak-emak ini berupaya menghalangi petugas untuk membawa pria yang disebut sebagai adiknya.
“Itu adik saya mau dibawa kemana pak? Jangan dibawa. Dia cuma lagi tidur di situ,” kata wanita tersebut.
“Ikut dulu ke Polsek, didata. Kalo emang gak ini (terbukti) dibalikin lagi,” ucap petugas.
Pria berambut ikal itu kemudian meminta identitas kepada emak-emak yang disebut-sebut sebagai kakaknya. Usai adiknya digelandang petugas, emak-emak itu “bernyanyi” jika banyak oknum polisi yang kerap menyambangi lapak tersebut. Bahkan ada oknum yang menggunakan seragam dinas saat berkunjung.
“Banyak pak, polisi-polisi kemari, tuh kemaren ada yang sampai 3 bulan di sini,” kata wanita itu.
Dodi menanyakan oknum polisi yang di maksud ibu itu. Bagaimana ciri-ciri oknum yang dimaksudnya.
“Polisi gimana? Pakai baju dinas,” kata Dodi.
Ibu tersebut memaparkan jika oknum tersebut bukan hanya 1-2 orang melainkan ada beberapa orang berbeda.
“Ada yang pake (seragam) ada yang enggak. Dia ngaku intel Polda,” ungkap ibu tersebut.
Dodi kemudian memberikan ibu itu nomor teleponnya, agar jika ada oknum yang mengaku dari anggota korps Bhayangkara mendatangi tempat tersebut segera menghubunginya.
“Ibu catat aja nomor saya. Kalo ada yang ngaku-ngaku polisi telepon saya," kata Dodi.